Kosmetik
sejak dulu sudah menjadi teman setia wanita yang membantunya tampil
lebih menarik. Seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan
teknologi, beragam kosmetik muncul di pasaran. Namun sayangnya, tidak
semua kosmetik itu memenuhi kaidah farmasetika yaitu aman, berkhasiat,
dan berkualitas.
Melalui siaran pers No : KH.00.01.3352 Tanggal : 7 September 2006, Badan
Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan peringatan kepada
masyarakat tentang kosmetik yang mengandung bahan dan zat warna yang
dilarang. Dalam siaran pers tersebut BPOM menyebutkan bahwa dari hasil
pengawasan Badan POM RI pada tahun 2005 dan 2006 di beberapa provinsi,
ditemukan 27 (dua puluh tujuh) merek kosmetik yang mengandung bahan yang
dilarang digunakan dalam kosmetik yaitu :
Merkuri (Hg), Hidroquinon > 2 %, zat warna Rhodamin B dan Merah K.3.
Bahan-Bahan Berbahaya Dalam Kosmetika
Kosmetik - kosmetik seperti itu dapat membahayakan penggunanya. Oleh
karena itu, pengetahuan tentang bahan-bahan berbahaya dalam kosmetik pun
mutlak diperlukan. Beberapa bahan berbahaya yang terkandung dalam
kosmetik yang beredar di pasaran adalah sebagai berikut:
- Merkuri merupakan logam berat yang berbahaya. Pemakaian merkuri
dalam krim pemutih bisa menimbulkan berbagai dampak seperti perubahan
warna kulit yang menyebabkan bintik-bintik hitam pada kulit, alergi dan
iritasi kulit. Pemakaian merkuri dalam jumlah tinggi dapat mengakibatkan
kerusakan permanen pada otak, ginjal, dan gangguan perkembangan janin.
Dalam jangka pendek bisa menyebabkan muntah-muntah, kerusakan paru-paru
dan kanker.
- Hydroquinone adalah zat reduktor yang mudah larut dalam air dan
lazim digunakan dalam proses cuci cetak foto. Kemampuan hydroquinone
untuk menghambat pembentukan melanin (zat pigmen kulit) menjadikannya
sebagai bahan kosmetik yang populer, yaitu untuk produk skin whitening
(pemutih). Namun penggunaan hydroquinone dalam jangka panjang dan dosisi
tinggi dapat membuat kulit merah dan rasa terbakar serta kelainan pada
ginjal, kanker darah dan kanker sel hati.
Di Amerika batas penggunaan hydroquinone untuk kosmetik yang dijual
bebas adalah 2% (sama dengan Indonesia) dan bisa mencapai 8% untuk
penjualan kosmetik dengan resep dokter. Kali ini ditemukan
kosmetik-kosmetik buatan Cina di Indonesia yang mengandung hydroquinone
lebih dari 2%
- Sodium Lauril Sulfat (SLS) kerap terdapat pada produk sabun,
campuran shampoo, pasta gigi, dan pembersih badan. SLS bersifat iritan
dan dapat memicu dermatitis. SLS juga mengandung formaldehid yang dapat
memicu alergi, asma, sakit kepala, depresi, pusing, dan nyeri sendi. SLS
dapat menyebabkan iritasi kulit yang hebat dan menyebabkan katarak dan
menganggu kesehatan mata pada anak anak.
- Zat warna Rhodamin adalah zat warna sintetis yang pada umumnya
digunakan sebagai zat warna kertas, tekstil atau tinta. Zat warna ini
dapat menyebabkan iritasi pada saluran pernapasan dan merupakan zat
karsinogenik. Rhodamin dalam konsentrasi tinggi dapat menyebabkan
kerusakan pada hati.
- Bahan pewarna Merah K.3 (CI 15585), Merah K.10 (Rhodamin B) dan
Jingga K.1 (CI 12075) merupakan zat warna sintetis yang umumnya
digunakan sebagai zat warna kertas, tekstil atau tinta. Zat warna ini
merupakan zat karsinogenik (dapat menyebabkan kanker). Rhodamin B dalam
konsentrasi tinggi dapat menyebabkan kerusakan hati.
- Bahan Pengawet Paraben. Paraben digunakan terutama pada kosmetik,
deodoran, dan beberapa produk perawatan kulit lainnya. Zat ini dapat
menyebabkan kemerahan dan reaksi alergi pada kulit. Penelitian terakhir
di Inggris menyebutkan bahwa ada hubungan antara penggunaan paraben
dengan peningkatan kejadian kanker payudara pada perempuan. Disebutkan
pula terdapat konsentrasi paraben yang sangat tinggi pada 90% kasus
kanker payudara yang diteliti.
- Propylene Glycol. Ditemukan pada beberapa produk kecantikan,
kosmetik dan pembersih wajah. Zat ini dapat menyebabkan kemerahan pada
kulit dan dermatitis kontak. Studi terakhir juga menunjukan bahwa zat
ini dapat merusak ginjal dan hati.
- Isopropyl Alcohol. Alkohol digunakan sebagai pelarut pada beberapa
produk perawatan kulit. Zat ini dapat menyebabkan iritasi kulit dan
merusak lapisan asam kulit sehingga bakteri dapat tumbuh dengan subur.
Disamping itu, alkohol juga dapat menyebabkan penuaan dini.
- DEA (Diethanolamine), TEA (Triethanolamine) and MEA
(Monoethanolamine). Bahan ini jamak ditemukan pada kosmetik dan produk
perawatan kulit. Bahan bahan berbahaya ini dapat menyebabkan reaksi
alergi dan penggunaan jangka panjang diduga dapat meningkatkan resiko
terjadinya kanker ginjal dan hati.
- Minyak Mineral. Minyak mineral dibuat dari turunan minyak bumi dan
sering digunakan sebagai bahan dasar membuat krim tubuh dan kosmetik.
Baby oil dibuat dengan 100% minyak mineral. Minyak ini akan melapisi
kulit seperti mantel sehingga pengeluaran toksin dari kulit menjadi
terganggu. Hal ini akan menyebabkan terjadinya jerawat dan keluhan kulit
lainnya.
- Polyethylene Glycol (PEG). Bahan ini digunakan untuk mengentalkan
produk kosmetik. PEG akan menganggu kelembaban alami kulit sehingga
menyebabkan terjadinya penuaan dini dan kulit menjadi rentan terhadap
bakteri.
- Asam Retinoat / Tretinoin / Retinoic Acid dapat menyebabkan kulit kering, rasa terbakar, teratogenik (cacat pada janin).
No comments:
Post a Comment