Maraknya penjualan kosmetik palsu yang berbahaya sangat meresahkan.
Angka penjualan kosmetik palsu yang beredar semakin meningkat. Jumlah
perdagangan kosmetik palsu yang ada di pasaran saat ini sebanyak 15
sampai 20 persen.
"Jumlah ini besar sekali dan kecenderungan
makin meningkat karena tindakannya tidak secepat yang seharusnya.
Penanganannya seharunya penangkapan dilakukan dan juga masyarakat perlu
disadarkan," ujar Putri K. Wardani selaku president director PT. Mustika
Ratu, Tbk yang juga menjabat sebagai ketua umum Perhimpunan Perusahaan
dan Asosiasi Kosmetika Indonesia.
Peningkatan jumlah peredaran
kosmetik palsu ini terjadi karena masih banyak wanita yang tergiur
dengan harga kosmetik terjangkau, tanpa mempertimbangkan kandungannya
apakah berbahaya atau tidak. Produk kosmetika berbahaya yang banyak
'digandrungi' wanita adalah krim-krim pemutih. Padahal belum tentu
kandungannya aman bagi kulit.
Dampak buruk yang ditimbulkan bukan
saja ke kulit tapi juga berimbas pada kesehatan tubuh, seperti sesak
nafas dan ginjal. Agar tidak tertipu membeli produk-produk kosmetik yang
berbahaya simak tipsnya yang diungkapkan oleh para pakar di seminar
'Salah Pilih Kosmetik dan Produk Berbahaya Berujung Celaka' di Aula
Sasono Wiwoho, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (30/5/2013).
1. Beli di Distributor Resmi
Belilah
produk kosmetik di distributor resmi untuk menjaga keamanan produk.
Membeli produk kecantikan di tempat yang tidak resmi Anda berpotensi
mendapatkan produk kosmetik yang palsu.
"Ada kepentingan ekonomi
di situ. Konsumen cukup ramai kalau saya jual yang asli saja, apalagi
yang palsu dengan harga yang lebih murah. Cukup menggiurkan bagi
perusahaan yang ingin profit besar," ujar AKBP Arif Rachman selaku
Kepala Satuan Industri Perdagangan di Polda Metro Jaya yang juga hadir
dalam seminar.
2. Cek Kandungan Produk
Produk
kosmetik yang berbahaya mengandung merkuri, hidrokinon, retinoat,
resorsinol dan raksa. Jadi para konsumen dianjurkan untuk lebih teliti
melihat label kandungan produk yang tertera. Sebisa mungkin hindari
produk yang mengandung bahan berbahaya jika Anda tak mau merasakan
iritasi atau bahkan kerusakan syaraf dan organ dalam.
3. Terdapat Kode Izin Edar
Setiap
produk yang resmi memiliki kode izin edar. Untuk mengetahui apakah
sebuah merek kosmetik memiliki kode izin edar atau tidak, Anda bisa
mengecek langsung di situs BPOM (Badan Pengawas Obat & Makanan).
Hanya beberapa merek kosmetik yang mencantumkan kode izin edar ini di
kemasannya.
4. Waspada Ketika Membeli Produk Secara Online
Maraknya
penjualan online di Facebook, Instagram maupun website jual-beli
membuat konsumen dimudahkan dalam transaksi pembelian. Namun sebaiknya
waspada ketika membeli kosmetik. Anda akan sulit mengecek kemasan,
label, kandungan dan kode izin edar bila tidak melihat secara langsung.
No comments:
Post a Comment